Ancaman Pidana untuk Anies Terlalu Berlebihan, Refly Harun: Bukankah yang Tak Patuh Habib Rizieq?

- 18 November 2020, 14:27 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti Anies Baswedan.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti Anies Baswedan. /YouTube/ Refly Harun

Ia menilai bahwa Anies dianggap telah melanggar aturan penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan. Namun dalam pandangannya, Refly Harun merasa aneh jika harus Anies Baswedan yang disalahkan.

Baca Juga: Jangan Kebanyakan Beri Makan Ikan! Perhatikan 2 Hal Ini Agar Ikan di Akuarium Anda Tidak Keracunan

"Mungkin porsi Anies Baswedan adalah tidak mematuhi. Tapi kok Anies Baswedan yang tidak mematuhi, bukankah yang tidak mematuhi adalah Habib Rizieq?," ucap Refly Harun.

Refly menilai dalam kasus Anies Baswedan yang harusnya diperkarakan adalah soal Anies tidak menjalankan kewenangannya, sehingga ini terlihat begitu jelas mengenai sudut pandang dalam menilai Anies Baswedan.

"Kalau dianggap tidak menjalankan kewenangannya, perspektifnya mungkin menurut saya bukan pidana. Perspektifnya itu politik dan administrasi negara," tuturnya.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id

Sementara itu memang benar bahwa pemerintahan Jokowi memiliki hak untuk meminta klarifikasi terhadap kebijakan seorang Gubernur.

Meskipun pemerintah bukanlah atasan Gubernur, namun pemerintah dapat memberikan sanksi administrasi dan bukan sanksi pemberhentian.

"Adapun sanksi yang diterapkan, tentu sanksi administrasi juga, bukan sampai sanksi pemberhentian," ujar Refly Harun.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Ikan Hias Air Laut, Paling Populer Mudah Ditemukan dan Cocok untuk Pemula

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x