Acara Habib Rizieq Sebabkan Klaster Covid-19 Baru, Ternyata Ini Alasan Sekda Tak Bubarkan Massa

- 21 November 2020, 07:55 WIB
Massa menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada 10 November 2020.
Massa menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada 10 November 2020. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PR BANDUNGRAYA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diketahui telah menghadiri sejumlah tempat sejak kepulangannya ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.

Sejumlah acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab diketahui menyebabkan keramaian yang dinilai menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menggelar swab di wilayah Petamburan serta swab antigen di Megamendung, Bogor, dan menemukan 77 orang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Sempat Viral Video Ibu Siksa Anaknya Sendiri, Begini Keterangan Polisi

Oleh karena itu, Polda Jawa Barat tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin memaparkan bahwa pihaknya bersama aparat kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan pembubaran massa Habib Rizieq Shihab.

Pasalnya, menurut Burhanuddin, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan, serta untuk menghindari terjadinya benturan.

"Saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000 orang, mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Wacana Pertemuan Ma'ruf Amin dan Habib Rizieq, Jubir: Hasil Inisiatif dari Masyarakat Bukan Wapres

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, massa pendukung yang berkerumun menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab menurutnya merupakan warga pendatang, bukan warga asli dari Megamendung, Bogor.

Sebelumnya, Burhanuddin memaparkan bahwa pihaknya telah menempuh langkah negosiasi dengan pihak penyelenggara acara yang dihadiri Habib Rizieq untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.

"Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis malam atau mungkin dari Rabu siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi)," tutur dia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Hari Ini, 21 November 2020: Apakah Hubungan Kamu Baik-baik Saja?

Burhanuddin diketahui telah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Jumat kemarin, 21 November 2020 sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.10 WIB.

Selain Burhanuddin, polisi juga mengundang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, dan Kepala Desa setempat.

Sedangkan Bupati Bogor, Ade Yasin batal hadir karena dikonfirmasi terpapar Covid-19.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x