Tips Lolos Tilang Uji Emisi dan Mekanisme yang Mulai Berlaku 1 September 2023

- 1 September 2023, 13:32 WIB
Tips Lolos Tilang Uji Emisi dan Mekanisme yang Mulai Berlaku 1 September 2023
Tips Lolos Tilang Uji Emisi dan Mekanisme yang Mulai Berlaku 1 September 2023 /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

“Penyebab tak lolos uji emisi karena sudah berulang modifikasi, pasti tak lolos,”kata, Tuty Ernawati saat ditemui di Terminal Blok M Jakarta, Jumat 1 September 2023.

Dia berharap tidak ada kendaraan yang dimodifikasi dan banyak pengendara yang antusias mengikuti uji emisi.

“Kita tak punya target berapa kendaraan yang harus kena, tapi kita targetkan waktu yakni hari ini batas jam 08.00 hingga 10.00 WIB secara situasional,” tuturnya.

Bahkan, ada seorang warga bernama Dody yang berusia 45 tahun menyatakan bahwa dirinya sukarela mengikuti uji emisi meski kendaraannya dikenakan tilang sebesar Rp250.000.

“Saya sukarela tadi masuk sekalian tes motor mengikuti program pemerintah, ternyata gagal karena knalpot dimodifikasi,” ungkap Dody.

Hingga pukul 10.00 WIB, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mendata sebanyak 63 kendaraan mulai dari motor, mobil hingga truk diesel telah mengikuti uji emisi.

Untuk mekanisme tilang sendiri masih sama seperti tilang pada umumnya yaitu melalui sidang atau pembayaran ke bank.***

 

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x