Sah! Kemdikbud Lanjutkan Kebijakan Bantuan Kuota Internet Gratis, Begini Cara Pendaftarannya

1 Maret 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk pelajar dan mahasiswa. /PIXABAY/Gerd Altmann

PR BANDUNGRAYA - Demi menunjang proses belajar-mengajar di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)memberikan bantuan kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Rencananya bantuan kuota internet gratis itu akan diluncurkan pada bulan Maret 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bantuan kuota internet tersebut akan disalurkan setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip GL Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Para Pelaku

Nadiem menjelaskan berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Juga daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Wabup Indramayu Lucky Hakim Ngebet Kawin, Intip Total Kekayaannya

Penyaluran kuota internet gratis ini dilakukan selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2021.

Berikut ini persyaratan untuk mendapat kuota internet gratis adalah sebagai berikut.

Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa
1.Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
3. Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Bansos BNPT Rp200 Ribu per Bulan Cair Lagi Maret 2021, Ini Cara Cek Nama Penerima Bantuan dari Kemensos

Berikuti cara mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud seperti dilansir PRBandungRaya.com dari portal kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

1. Pastikan memiliki nomor ponsel yang aktif
2. Serahkan nomor ponsel yang aktif tersebut kepada pihak sekolah/operator pendidikan masing-masing
3. Selanjutnya pihak sekolah akan mendaftarkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik

Adapun rincian jumlah bantuan kuota internet gratis yang akan diberikan Kemdikbud di tahun 2021 sebagai berikut.

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan

Baca Juga: Spoiler Drakor River Where the Moon Rises, Kim So Hyun dan Ji Soo Tunjukkan Keromantisan

Paket Kuota Data Internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:

- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
- Twitter
- Instagram
- Facebook
- Tiktok

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Setkab RI

Tags

Terkini

Terpopuler