Skema Baru bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2021, Peserta Bakal Dapat Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta

2 April 2021, 07:00 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat skema baru untuk biaya pendidikan KIP Kuliah, akan tergandung pada akreditasi kampus. /kip.kuliah.kemendikbud

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan skema baru bagi calon penerima KIP Kuliah 2021.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan salah satu program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud merubah skema baru untuk program KIP Kuliah, mahasiswa dibolehkan untuk mengambil program studi yang terbaik, baik di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di daerah manapun.

Baca Juga: Soroti Perempuan Pelaku Aksi Teror di Mabes Polri, Henry Subiakto: Ini Peringatan Bagi Orang Tua

Selain itu, biaya pendidikan bagi penerima KIP Kuliah akan berbeda dari sebelumnya. Kini, biaya kuliah yang akan diterima berdasarkan akreditasi dari program studi masing-masing.

Semakin tinggi akreditasi program studi yang dipilih, maka uang semester yang akan diterima oleh peserta KIP Kuliah pun akan besar nilainya.

“Untuk KIP Kuliah tahun ini, yang sekarang bernama KIP Kuliah Merdeka mengalami perubahan skema. Untuk itu kami meminta semua calon mahasiswa KIP Kuliah tahun ini untuk lebih percaya diri dan berani memilih program studi dan kampus terbaik,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Abdul Kahar, sebagaimana PRBandungRaya.com mengutip dari Antara.

Baca Juga: Puncaki Daftar Top Assist, Wander Luiz Cocok Bersama Persib? 

Kahar meminta agar calon peserta tidak ragu-ragu untuk memilih program studi yang bagus.

“Juga mereka tidak berani memilih kampus yang jauh dari rumah atau ke luar daerah karena khawatir bantuan hidupnya tidak cukup dari bulan ke bulan,” tutur dia.

Dengan diubahnya skema baru bagi peserta KIP Kuliah, para calon pendaftar disarankan agar memilih program studi yang bagus dan terakreditasi tinggi.

Baca Juga: Terduga Teroris Masuk Mabes, Polri Segera Periksa Sistem Keamanan

“Kalau kami tidak naikkan atau ubah skema, mereka (calon mahasiswa) berpikir dua kali untuk mendaftar di program studi terbaik," kata Kahar.

Sebelumnya, besaran uang yang diterima oleh peserta KIP Kuliah yakni Rp2,4 juta per semester, kali ini mengalami perubahan berdasarkan akreditasi program studi.

Program Studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester.

Program Studi terakreditasi B maksimal mendapat Rp4 juta per semester.

Program Studi terakreditasi C maksimal mendapat Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Spoiler Drakor Mouse Episode 10: Lolos dari Maut, Jung Ba Reum Malah Bertemu Seseorang, Siapa?

Sementara, untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah, yang dibagi kedalam lima klaster, di antaranya:

Klaster satu mendapat Rp800 ribu per semester.

Daerah klaster dua mendapat Rp950 ribu per semester.

Daerah klaster tiga senilai Rp1,1 juta per semester.

Daerah klaster empat mendapat Rp1,25 juta per semester.

Daerah klaster lima mendapat Rp1,4 juta per semester.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa, Jerman Dipermalukan Makedonia Utara

Perlu diketahui, Bantuan KIP Kuliah ini dapat diikuti oleh Perguruan Tinggi manapun, baik Swasta maupun Negeri.

Untuk tahun 2021, Kemendikbud mengalokasikan kuota KIP Kuliah Merdeka untuk 200 ribu mahasiswa baru.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler