NISN, NPSN, NIK Tidak Valid saat Daftar KIP Kuliah 2022? Jangan Panik, Ini 2 Solusi yang Harus Dilakukan

11 Juli 2022, 10:20 WIB
NISN, NPSN, NIK Tidak Valid saat Daftar KIP Kuliah 2022? Jangan Panik, Ini 2 Solusi yang Harus Dilakukan /Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BANDUNGRAYA.ID - NISN, NPSN, NIK tidak valid saat daftar KIP Kuliah 2022? jangan panik, ini dua solusi yang harus dilakukan. 

Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2022, sering kali ditemukan kendala. Salah satunya adalah NISN, NPSN, NIK tidak valid. 

Bagi kamu yang mengalami hal tersebut, simak inilah cara mengatasi NISN, NPSN, NIK tidak valid. 

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 telah berlangsung sejak 2 Februari 2022. Bagi siswa SMA/SMK atau yang sederajat dan siswa yang lulus tahun 2020 dan 2021 lalu dan ingin memperoleh KIP Kuliah masih terbuka pendaftaran sampai 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Tata Cara Membuat KIP untuk Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ditransfer ke Rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN

Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah Merdeka tahun 2022, sebaiknya memahami panduan dan tata cara pendaftaran agar bisa memperoleh bantuan pemerintah tersebut.

Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik, Soni Hartono Wijaya, memberikan panduan bagi siswa yang hendak mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022.

Berikut ini cara daftar KIP Kuliah 2022 terbaru:

Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2022 di Sini: Selamat Bakal Ditransfer Rp33,6 Juta

Pertama, melakukan pendaftaran secara mandiri melalui SIM KIP Kuliah yang terdapat di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang bisa diunduh di play store.

“Saat mendaftar, persiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai parameter utama dalam mendaftar KIP Kuliah, selain itu juga alamat email yang valid dan masih aktif, “kata Soni.

Apodik, kata Soni, menjadi referensi utama bagi sistem KIP Kuliah dan melakukan validasi NISN, NPSN, dan NIK tersebut. Karena itu, saat mengisi data di SIM KIP Kuliah, pengisian data ketiga hal itu harus sesuai dengan yang tercatat di Dapodik.

“Perbedaan satu karakter saja, misalnya huruf, angka atau spasi akan membuat sistem menolak pendaftaran, “tegasnya.

Baca Juga: Link Daftar KIP Kuliah 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Dapatkan Transferan Uang Rp33,6 Juta

Ketika sistem menolak input yang dilakukan siswa, maka di sistem tersebut akan langsung muncul notifikasi dan teridentifikasi letak kendalanya, misalnya NISN, NPSN, atau NIKnya tidak valid.

Bila muncul notifikasi, bahwa NISN atau NPSN nya tidak valid, untuk siswa yang masih aktif di satuan pendidikan bisa koordinasi dengan pihak sekolah untuk segera dilakukan perbaikan data. S

edangkan bagi siswa yang sudah lulus, bisa dilakukan verifikasi dan validasi secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id., dengan melampirkan dokumen yang valid, seperti di ijasah.

Sementara bila ada kesalahan di NIK, bisa melampirkan hasil scan KTP dan Kartu Keluarga.

“Soal NIK ini, tidak hanya hanya terkait dan terintegrasi di Dapodik saja, tapi juga berkaitan dengan status ekonomi yang tercatat di DTKS Kementerian Sosial yang juga sudah terintegrasi dengan SIM KIP Kuliah, “ujar Soni.

Baca Juga: Pantas Sembuh, Ternyata Begini Cara Mengobati Kolesterol karena Kebanyakan Makan Daging

Soni juga berbicara mengenai siswa yang mendaftar KIP Kuliah dengan menggunakan email orang lain, seperti email orang tua, guru atau bahkan email sekolahnya.

“Pendaftaran KIP kuliah masih diperkenankan memakai email orang tua, guru, sekolah atau email lainnya. Hanya saja, masalah akan muncul ketika siswa tersebut sudah tidak punya akses ke email yang dipakai tadi, padahal ada kemungkinan SIM Kuliah mengirimkan notifikasi ke email, sehingga mengurangi manfaat KIP kuliah, “jelasnya.

Demikianlah cara daftar KIP Kuliah 2022 terbaru. ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PUSLAPDIK

Tags

Terkini

Terpopuler