Kemdikbud Gelar Lomba Vlog dan Blog Berhadiah Smartphone, Berikut Rincian Persyaratannya

15 September 2020, 06:21 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar lomba Vlog dan Blog, berikut persyaratannya. /Dok. Kemdikbud

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar lomba Blog dan Vlod dengan bertemakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kegiatan acara ini merupakan rangkaian seri webinar yang diadakan oleh Puspeka Kemendikbud pada bulan Agustus 2020 lalu.

Dalam keterangannya Puspeka Kemendikbud, Henderman, mengungkap cara ini untuk meningkatkan kreativitas dan ekspresi untuk generasi muda Indonesia.

Baca Juga: Ade Firman Hakim Meninggal Dunia, Karib Selebriti Ramai-ramai Kenang Sosok Aktor: Dia Orang Baik

“Kompetisi ini menjadi wadah penyaluran kreativitas dan berekspresi bagi generasi muda milenial dan generasi Z dalam menulis serta membuat video,” kata Henderman. 

Tujuan diadakannya lomba ini untuk memperluas publikasi dari substansi rangkaian webinar kurikulum kondisi khusus dan relaksasi pembelajaran secara tatap muka di daerah zona kuning.

Harapannya, kegiatan lomba ini memberikan wadah berekspresi dan kompetisi bagi para penulis dan pembuat vlog. Ia berharap kegiatan ini memicu semangat yang lain untuk mengikuti sesi webinar selanjutnya.

Baca Juga: Jakarta Darurat Covid-19, TPU Pondok Rangon Terancam Penuh, Pengakuan Tukang Gali Kubur: Kami Lelah

Lomba blog dan vlog ini memiliki pesan penting untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia, yang diharapkan memiliki pesan baik sebagai kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Untuk kategori pesertanya sendiri, lomba ini akan diikutsertakan oleh siswa SMP sederajat, siswa SMA/SMK, Mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta umum. Rencananya lomba ini akan diselenggarakan dari tanggal 30 Agustus sampai 17 September 2020.

Hendarman mengajak para peserta didik serta, pendidik serta masyarakat untuk berbagi informasi dan cerita inspiratif yang mengenai pembelajaran di masa pandemi ini. Dengan harapan para peserta dapat menyalurkan bakatnya dan menjawab kebutuhan zaman.

Baca Juga: Kenali Sosok Menggemaskan Hasan, Anak Syekh Ali Jaber yang Belum Lancar Bahasa Indonesia

Adapun persyaratan dan ketentuan umum untuk mengikuti lomba Blog dan Vlog, sebagai berikut.

1. Hasil karya bersifat orisinal, tidak melanggar hak cipta manapun.

2. Apabila peserta menggunakan musik yang memilki hak cipta, diharuskan melampirkan izin dari pemilik hak cipta.

3. Karya yang diikutsertakan tidak dalam diikutsertakan dalam lomba sejenis.

4. Karya tidak mengandung unsur kebencian atau SARA.

5. Peserta hanya dapat mengikuti salah satu lomba, yakni Blog atau Vlog.

6. Peserta lomba blog bersifat individu.

7. Peserta lomba vlog bisa bersifat individu ataupun tim.

8. Tidak dipungut biaya dalam mengikuti lomba.

9. Kemendikbud berhak menggunakan seluruh karya yang diikutkan dalam lomba.

10. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

11. Peserta yang mengirim lebih dari 1 karya, maka panitia penyelenggara akan menilai karya terakhir yang dikirim.

Baca Juga: Johnny NCT Tunjukkan Sisi Romantis pada Penggemar, Rekomendasikan 3 Lagu dengan Lirik Menyentuh

Para calon peserta lomba blog dan vlog dapat langsung mengguhnya di laman website cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id, pengiriman paling lambat tanggal 17 September 2020.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler