Bantuan Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Sampai 2021, Pelajar, Guru hingga Dosen Masih Bisa Dapat

- 23 Desember 2020, 12:40 WIB
Siswa belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa 3 November 2020.
Siswa belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa 3 November 2020. /ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

PR BANDUNGRAYA - Kegiatan belajar mengajar hingga saat ini masih dilaksanakan di rumah secara daring.

Banyak siswa, orang tua serta guru yang mengeluhkan biaya internet yang mahal karena kebijakan ini.

Terkait hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberikan bantuan berupa subsidi kuota internet.

Baca Juga: Berkaca dari Surabaya, Risma Akan Bentuk Program Kemensos untuk Anak Terlantar dan Fakir Miskin

Pemberian subsidi kuota internet ini dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diberlakukan selama pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengungkapkan harapannya agar bantuan kuota gratis ini dapat menjawab keluhan dari berbagai pihak.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan bahwa subsidi bantuan kuota ini hanya diberikan untuk beberapa bulan ke depan, namun pemerintah kini memutuskan bahwa subsidi bantuan kuota internet ini akan tetap dilanjutkan hingga 2021 mendatang.

Baca Juga: Tidak Tanggung-tanggung! AS Janjikan Miliaran Dolar Jika Indonesia Mau Berhubungan dengan Israel

Dikutip PRBandungraya.com dari PMJ News, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp550 triliun di tahun 2021.

"Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru," kata Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x