Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
Baca Juga: Bertahan di Saat Pandemi Covid-19, Potensi Wisata Kabupaten Dairi Jadi Perhatian Sandigana Uno
Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020-2021
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Baca Juga: Buntut Kasus eks Kapolsek Astanaanyar, Propam Polri Akan Gelar Tes Urine bagi Anggota Polri
Berikut ini cara mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud seperti dilansir PRBandungRaya.com dari portal kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
1. Pastikan memiliki nomor ponsel yang aktif
2. Serahkan nomor ponsel yang aktif tersebut kepada pihak sekolah atau operator pendidikan masing-masing
3. Selanjutnya pihak sekolah akan mendaftarkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik
Adapun rincian jumlah bantuan kuota internet gratis yang akan diberikan Kemdikbud di tahun 2021 sebagai berikut.