Syarat Daftar KIP Kuliah 2021, Bisa Dapat Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester! Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 19 Februari 2021, 12:37 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Kemdikbud/

PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2021 telah dibuka, penerima bantuan Bisa Dapat Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester, caranya segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Program KIP Kuliah terus berlanjut tahun 2021 dibawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.

Pendaftaran akun siswa untuk KIP Kuliah 2021 dibuka 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Siswa yang berminat bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Segera Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 12, Cukup Login ke prakerja.go.id

Adapun, syarat siswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2021 di antaranya adalah:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: KPPPA Sepakati MoU dengan Istiqlal, Jamin Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Masjid

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x