PR BANDUNGRAYA – Cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2021 untuk SMA sederajat se-Indonesia, ini syarat lengkap dan cara registrasinya.
Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020.
Program KIP Kuliah 2021 ini sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
KIP Kuliah 2021 ini dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk pendaftaran KIP Kuliah, seperti PRBandungRaya.com dari dari laman resmi Kemendikbud.
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
Baca Juga: Liga Champions: Dortmund Pecundangi Sevilla 3-2, Haaland Ungkap Rahasia Kemenangan Timnya