Penyaluran kuota internet gratis ini dilakukan selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2021.
Berikut ini persyaratan untuk mendapat kuota internet gratis adalah sebagai berikut.
Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
2. Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa
1.Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
2. Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
3. Memiliki nomor ponsel aktif
Berikuti cara mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud seperti dilansir PRBandungRaya.com dari portal kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
1. Pastikan memiliki nomor ponsel yang aktif
2. Serahkan nomor ponsel yang aktif tersebut kepada pihak sekolah/operator pendidikan masing-masing
3. Selanjutnya pihak sekolah akan mendaftarkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik
Adapun rincian jumlah bantuan kuota internet gratis yang akan diberikan Kemdikbud di tahun 2021 sebagai berikut.
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan