Belum Terima Kuota Internet Kemendikbud? Segera Lakukan 4 Cara Mudah Ini

- 2 Maret 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi Kuota Internet Gratis 2021.*
Ilustrasi Kuota Internet Gratis 2021.* /Pixabay/fancycrave1

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan menyalurkan bantuan berupa kuota internet untuk peserta didik dan tenaga pendidik.

Bantuan berupa kuota internet Kemendikbud ini akan diberikan pada tanggal 11 sampai 15 setiap bulan, terhitung mulai Maret sampai Mei 2021.

Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 akan diberikan kepada peserta didik dan pendidik yang sebelumnya telah menerima bantuan kuota pada November sampai Desember 2020, dan nomornya masih aktif.

Baca Juga: Cara Menanam, Merawat dan Memanen Lidah Buaya di Dalam Maupun Luar Ruangan, Cocok untuk Pemula

Lebih lanjut, bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 ini akan diberikan secara otomatis pada 11 sampai 15 Maret 2021 ini, begitu seterusnya selama 3 bulan.

“Kecuali yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1 GB,” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu) RI Nadiem Anwar Makarim dalam pengumuman secara virtual di kanal YouTube Kemendikbud RI di Jakarta pada Senin, 1 Maret 2021.

Bagi peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum menerima bantuan kuota internet gratis padahal telah melewati batas penyaluran pada tanggal 11 hingga 15, apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Percepat Herd Immunity, Kemenkes dan Kemenristek Sepakat Kembangkan Vaksin Merah Putih

1. Cek Nomor

Pastikan nomor yang didaftarkan aktif atau tidak berubah.

2. Apakah Pernah Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Sebelumnya?

Kalau pun nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, atau baru mendaftarkan sebagai calon penerima bantuan. Kemendikbud memastikan calon penerima bantuan akan mendapatkan bantuan mulai April 2021 dengan memperhatikan hal berikut:

Pimpinan atau operator melaporkan kepada pimpinan sataun pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota sebelum April 2021.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x