Untuk dapat mengikuti UTBK, peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebesar Rp150.000. Namun peserta yang memiliki nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibebaskan dari biaya pendaftaran.***
Untuk dapat mengikuti UTBK, peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebesar Rp150.000. Namun peserta yang memiliki nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibebaskan dari biaya pendaftaran.***
Editor: Fitri Nursaniyah
Sumber: Permenpan RB