Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Tol Surabaya Hari Ini: Bus Maut, 13 Penumpang Tewas Sekaligus!
Presiden menambahkan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilewati dan pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki sejumlah pengalaman saat menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Delta maupun Omicron.
"Ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa,” pungkasnya.
Namun perlu diketahui bahwa masih ada empat golongan yang masih wajib menggunakan masker.
Baca Juga: VIRAL! Alvin Faiz Beri Pesan Menohok Usai Dikritik Netizen Soal Pulangkan Yusuf ke Larissa Chou
Simak berikut ini daftar golongan orang yang masih wajib menggunakan masker:
1. Bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup.
2. Bagi masyarakat yang beraktivitas di transportasi umum.