PR BANDUNGRAYA - Pihak kepolisian kembali berhasil mengungkap tempat produksi dan penjualan kosmetik ilegal di daerah Kota Bekasi.
Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi, yaitu di Cluster Vinifera Residence dan Jalan Swakarya, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Yusri Yunus menyampaikan ada empat brand kosmetik yang disita oleh pihak kepolisian.
Diketahui merek produk kosmetik tersebut adalah Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.
Polisi menjelaskan bahwa keempat merek kosmetik tersebut merupakan masker wajah.
Adanya kosmetik ilegal tersebut terungkap pada hari Kamis, 28 Januari 2021.
"Pengungkapan itu terjadi pada Kamis, 28 Januari 202 pukul 13.00 WIB," kata Yusri, dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Polri, pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Baca Juga: Marak Pemalsuan Surat Tes Covid-19, Polda Metro Jaya Perketat Mekanisme Pemeriksaan
Lebih lanjut, Yusri menambahkan keempat kosmetik tersebut tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).