"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari kemungkinan sudah meninggal dunia, ” ujarnya.
Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar, menyampaikan bahwa dengan memperhatikan keterangan keluarga tersebut serta mempertimbangan ketentuan syariat, maka jenazah Eril harus segera disholatkan.
“Karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat gaib. Oleh karena itu, MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat gaib atas almarhum Emmeril Khan Mumtaz pada hari Jumat 03 Juni 2022 di setiap Masjid maupun Mushola. Shalat gaib bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga ba’da shalat Jumat, ” ungkapnya.
Dilansir dari laman NU Online, berikut ini adalah bacaan niat, syarat, rukun sholat gaib beserta tata cara pelaksanaan yang benar dan sah menurut syariat Islam:
Niat Sholat Gaib
Sholat Gaib memiliki hukum yang sama dengan sholat jenazah yang ada di tempat, yakni fardhu kifayah. Artinya, sholat Ghaib cukup untuk menggugurkan kewajiban sholat jenazah, dengan catatan diketahui secara nyata bahwa ada orang yang telah melakukannya.
Untuk niatnya, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau sholat sendiri.
Bila jenazahnya laki-laki maka lafal niatnya adalah:
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى