Tak Puas dengan Sistem PPDB Online, Orang Tua Siswa Ramai-ramai Datangi Kantor Disdik Jabar

- 24 Juni 2020, 08:36 WIB
PULUHAN orang tua siswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jalan Rajiman, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2020.*
PULUHAN orang tua siswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jalan Rajiman, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2020.* //ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang dilakukan secara daring nyatanya dinilai kurang efektif bahkan terkesan merugikan oleh orang tua siswa.

Puluhan orang tua siswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) bahkan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jalan Rajiman, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2020 untuk meluapkan kekecewaan mereka.

FMPP menuntut pertanggungjawaban dari Didsik atas kerugian yang diterima masyarakat atas sistem PPDB yang digelar secara daring.

Baca Juga: Tertekan Karena Pandemi hingga PHK Ratusan Karyawan, Gojek Tegaskan Akan Fokus pada Bisnis Inti

"Tidak semua masyarakat mengerti IT, sementara PPDB dilakukan harus online Pengumuman PPDB pun tidak transparan," kata Perwakila Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Illa Setiawati, sebagimana dilaporkan Antara, Rabu 24 Juni 2020.

Bukan hanya itu, FMPP juga turut mempermasalahkan titik koordinat yang salah dan tidak sesuai dengan kenyataan tempat tinggalnya.

Dari awal, para orang tua siswa merasa sosialisasi PPDB secara daring kurang maksimal, buktinya masih banyak orang tua yang belum pahan teknisnya.

Baca Juga: Gojek PHK 430 Karyawan Karena Pandemi, Cek 8 Upaya Pemenuhan Hak Pegawai yang Diberikan

"Karena pada saat pengesahan juknis waktunya mepet sehari sebelum pendaftaran. Jadi sosialisasi kurang sekali. Masih banyak yang harus diperbaiki dalam proses PPDB ini," kata Illa.

Anggota FMPP lainnya, Sudiarto, menambahkan dinas selalu merekomendasikan siswa yang tidak diterima di negeri untuk diterima di sekolah swasta namun pelayanan di sekolah swasta selalu dihadapkan dengan biaya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x