Kemenag: Dana BOS Tahap II Cair Rp1.166 Triliun untuk Madrasah, Simak Cara Pengajuan dan Persyaratannya!

- 3 November 2022, 11:45 WIB
Cek juknis pencairan Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Madrasah Kemenag tahap I 2022 kapan cair. Cek besaran, kuota penerima siswa dan link login pencairan.
Cek juknis pencairan Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Madrasah Kemenag tahap I 2022 kapan cair. Cek besaran, kuota penerima siswa dan link login pencairan. /Tangkap layar bos.kemenag.go.id

Berdasarkan ketereangan Isom, dana BOS sebesar itu nantinya dibagi menjadi tiga kategori.

- Pertama, sebanyak Rp540,424 miliar untuk 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
- Kedua, sebanyak Rp424,830 miliar untuk 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs).
- Dan ketiga, sebanyak Rp201,586 miliar untuk 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Ia juga menjelaskan, untuk proses pencairan akan melalui tiga bank yang sudah menjalin kerjasama dengan Kemenag, yakni: Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Indonesia Resmi TV Analog Switch Off Hari Ini Picu Trending di Twitter, Begini Reaksi Warganet

Kemudian Isom mengatakan bahwa pihak madrasah sudah bisa mencairkan dana BOS setelah uang masuk ke rekening sekolah dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” ujar Isom dalam keterangan resminya.

Berikut cara pengajuan atau mengecek madrasah yang mendapatkan dana BOS Kemenag tahap II:

Baca Juga: FENOMENA LANGKA! Hari Ini, Kamis 3 November 2022 Waktu Siang Akan Lebih Cepat dari Biasanya

1. Buka situs portal bos.kemenag.go.id. Pada beranda portal BOS, pilih login sekolah.

2. Login menggunakan Emis Pendis

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah