Buka Jalur Zonasi Tingkat RW, Disdik DKI Jakarta Tambah Kuota Jadi 40 Siswa per Kelas

- 30 Juni 2020, 16:58 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menambah kuota siswa menjadi 40 orang per kelas karena ada jalur zonasi RW.*
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menambah kuota siswa menjadi 40 orang per kelas karena ada jalur zonasi RW.* /net/

"Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," katanya.

Baca Juga: Dinilai Tayangkan Adegan Pelecehan Seksual, Drama Korea 'It's Okay to Not Be Okay' Banjir Kritikan

Kendati demikian, Disdik menyebutkan akibat tingginya minat masuk ke sekolah negeri tersebut, ada kemungkinan jumlah pendaftar melebihi kuota yang terdedia. Oleh karena itu, pihak Disdik membeberkan akan melakukan seleksi siswa berdasar usia.

"Ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya, anak-anak di sana sedikit, ada juga yang melebihi kuota sehingga untuk ini seleksi berikutnya kami menggunakan dengan seleksi usia," ucap Nahdiana.

Nahdiana menegaskan bahwa jalur zonasi di tingkat RW ini tidak akan mengganggu porsi jalur prestasi yang sudah ada.

Baca Juga: 5 Momen Member BLACKPINK Menjadi Rendah Hati dan Baik Bak Ibu Peri

"Supaya jangan sampai salah pemahaman, ini tidak mengganggu kuota jalur prestasi akademis," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x