Masuk Musim Pancaroba, Kenali Tanda-tanda Awal Kemunculan Angin Puting Beliung

- 28 Agustus 2020, 15:18 WIB
Ilustrasi angin puting beliung.
Ilustrasi angin puting beliung. /PEXELS/Ralph W. lambrecht

Baca Juga: Totalitas Lisa BLACKPINK, 4 Kali Ganti Gaya dan Warna Rambut dalam Video Klip Ice Cream

“Angin ini cukup berbahaya karena kecepatannya bisa mencapai 45-60 km per jam atau lebih dan dapat membahayakan kecepatan angin sangat kencang, sehingga menerbangkan benda-benda di sekitarnya bahkan dapat menumbangkan pohon serta dapat menghempaskan mobil yang terkena,” katanya.

BMKG menghimbau kepada semua masyarakat, jika datang bencana angin puting beliung untuk evakuasi ke rumah yang kokoh, bersembunyi di bawah meja, atau tempat tidur yang kemungkinan tidak dihantam oleh angin puting beliung.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x