Apakah Mengucapkan 'I Love You' di Bulan Ramadhan Hukumnya Makruh? Ternyata Begini Kata Ustaz Dasad Latif

- 10 Maret 2024, 12:35 WIB
Apakah Mengucapkan 'I Love You' di Bulan Ramadhan Hukumnya Makruh? Ternyata Begini Kata Ustaz Dasad Latif
Apakah Mengucapkan 'I Love You' di Bulan Ramadhan Hukumnya Makruh? Ternyata Begini Kata Ustaz Dasad Latif /Tangkap layar youtube/Das'ad Latif

Dalam video yang dibagikan Gus Nadir, Ustadz Dasad Latif mengungkapkan hukum mengucapkan ‘I love you’ dalam islam setelah mendapatkan pertanyaan mengenai hal tersebut.

“Ada yang bertanya kepada saya, Ustadz bagaimana hukumnya ketika puasa dan mengucapkan ‘I love you’ kepada istri?” kata Ustadz Dasad Latif dalam video tersebut.

“Hukumnya makruh. Kenapa bisa? Karena pasti kau bohong,” ujar Ustadz Dasad Latif melanjutkan penjelasannya sambil bercanda, kemudian tertawa bersama orang-orang yang ada dalam video tersebut.

Pada video itu, Ustadz Dasad Latif mengungkapkan bahwa hukum mengucapkan ‘I love you’ adalah makruh sambil bercanda.

Akan tetapi, jatuh cinta kepada lawan jenis pada dasarnya adalah fitrah manusia yang diberikan Allah SWT, begitu pula dengan perasaan sayang dan ingin memiliki terhadap pasangan.

Jika tidak ada dalil yang melarangnya dan bukan zina, pada dasarnya segala macam muamalah maupun kegiatan mengungkapkan cinta pun diperbolehkan.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,” berikut bunyi arti surat Al-Isra’ ayat 32.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x