Selama pandemi Covid-19 kegiatan pembelajaran tatap muka terpaksa dihentikan.
Kebijakan tersebut diambil guna menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta didik, tenaga kependidikan hingga masyarakat dari paparan virus corona.
Larangan itu juga didasari dengan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi dan harus diwaspadai.
Untuk itu, pemerintah terus mengimbau seluruh warga agar tetap disiplin menjalankan program 3M, yakni memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak jangan berkerumun, selalu mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.
Namun, sejak pembelajaran jarak jauh diumumkan beberapa bulan lalu, hingga kini sistem pembelajaran tersebut masih menuai polemik.
Baca Juga: LA Lakers Juara NBA 2020 Usai Kalahkan Heat dengan Skor 106-93
Retno Listyarti, Ketua Dewan Federasi Guru Indonesia (FSGI), menyerukan evaluasi pembelajaran jarak jauh tahap kedua yang telah disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain evaluasi tahap kedua, Retno yang juga menjabat sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan mengatakan bahwa Kemendikbud harus melakukan sosialisasi dan diseminasi.***