Selain Dicari di Cadas Pangeran dan 'Dunia Gaib', Keberadaan Yana Ditemukan Melalui Pencarian Digital

22 November 2021, 19:00 WIB
Selain Pencarian Yana Dilakukan di Cadas Pangeran dan 'Dunia Gaib', Pencarian pun Dilakukan Lewat Digital /Twitter/@bdgfest

BANDUNGRAYA.ID - Drama hilangnya Yana Supriatna atau Yana Sang Pelaku "Prank Cadas Pangeran" berakhir sudah di tangan Polres Sumedang.

Penelusuran Yana berlangsung sejak Selasa hingga Kamis pekan lalu.

Selain upaya pencarian Yana dilakukan di seputar tempat diduga hilang, yakni di sepanjang jalan Cadas Pangeran, Sumedang, juga ditelusuri melalui digital.

Baca Juga: UMP Jakarta 2022 Naik, Sekarang Segini Jumlahnya

Penelusuran digital dilakukan dengan cara mencari keberadaan Handphone (HP) milik Yana. Saat dilakukan penelusuran, HP Yana selalu dalam keadaan mati namun kemudian HP-nya diketahui kembali menyala.

Mengetahui hal tersebut pihak Polres Sumedang kemudian bekerjasama dengan Mabes Polri untuk mengetahui lokasi dari HP tersebut. Ternyata diketahui HP milik Yana berada di Cirebon, namun tidak lama HP kembali mati.

Tak berselang lama, HP Yana kembali menyala dan terdeteksi berada di Dawuan, Majalengka.

Baca Juga: Selain Hindari Trauma, Disunat Sejak Bayi Memiliki Manfaat, lho!

Pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk langsung menuju lokasi dari HP tersebut. Saat sampai di lokasi ternyata ditemukan saudara Yana dalam keadaan baik-baik saja.

Pihak Kepolisian akhirnya Membawa Yana untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Sumedang.

Yana juga sempat membuat cerita bahwa HPnya jatuh di Cadas Pangeran dan ditemukan oleh orang lain kemudian memberi kabar kepada pihak keluarga sebagai orang lain.

Baca Juga: Sah! Yana Sang Pelaku 'Prank Cadas Pangeran' Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Pasal yang Mendeliknya!

Artikel ini pertama tayang di PRFM berjudul "Berikut Cara Polres Sumedang Mengetahui Lokasi Yana di Cirebon".

Hal tersebut juga menjadi salah satu penyebab Yana dikenakan pasal 14 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana penyebaran berita bohong.*** (PRFM NEWS/Silvia Nurul Siti Sa'adah)

Editor: Kiki Fijay

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler