Yusniewati selaku Direktur Rumah Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan bahwa lahan pascalongsor tidak dapat dibangun kembali dan perlu dilakukan relokasi.
“PUPR siap menyalurkan panel RISHA 131 unit untuk 131 KK sebagai penanganan terhadap dampak bencana, dengan catatan kondisi lahan sudah siap dan bebas dari risiko bencana alam," tutur Yusniewati.
Lebih lanjut, Yusniewati menjelaskan bahwa total lahan yang disediakan minimal 2.400 meter persegi.
Disampaikan oleh Agus Budianto selaku Kepala Bidang Mitigasi Gerakan Tanah, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi bahwa lokasi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tidak terlepas dari kondisi geologi setempat.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, Ini Program Pengganti bagi Pekerja Menurut Menaker Ida Fauziyah
“Daerah terdampak merupakan wilayah yang mudah terinfiltrasi air, kemudian adanya indikasi tanah-tanah urukan di beberapa lokasi,” tutur Agus.
Menurutnya lokasi relokasi haruslah daerah yang secara geologi dan lingkungan aman dari resiko tanah longsor.***