Pasca Longsor Cihanjuang Sumedang, Pemerintah Telah Susun 2 Skenario Relokasi untuk Warga Terdampak

- 4 Februari 2021, 09:43 WIB
Tim BASARNAS meninjau lokasi pascalongsor yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Tim BASARNAS meninjau lokasi pascalongsor yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021. /Dok. BNPB/Theophilus Yanuarto

Yusniewati selaku Direktur Rumah Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan bahwa lahan pascalongsor tidak dapat dibangun kembali dan perlu dilakukan relokasi.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda hingga Dewi Tanjung Tiba-tiba Tuding Susi Pudjiastuti

“PUPR siap menyalurkan panel RISHA 131 unit untuk 131 KK sebagai penanganan terhadap dampak bencana, dengan catatan kondisi lahan sudah siap dan bebas dari risiko bencana alam," tutur Yusniewati.

Lebih lanjut, Yusniewati menjelaskan bahwa total lahan yang disediakan minimal 2.400 meter persegi.

Disampaikan oleh Agus Budianto selaku Kepala Bidang Mitigasi Gerakan Tanah, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi bahwa lokasi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tidak terlepas dari kondisi geologi setempat.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Dihentikan, Ini Program Pengganti bagi Pekerja Menurut Menaker Ida Fauziyah

“Daerah terdampak merupakan wilayah yang mudah terinfiltrasi air, kemudian adanya indikasi tanah-tanah urukan di beberapa lokasi,” tutur Agus.

Menurutnya lokasi relokasi haruslah daerah yang secara geologi dan lingkungan aman dari resiko tanah longsor.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah