Berbatasan dengan Bandung yang Masih PSBB, Mal di Kawasan Jatinangor Segera Dibuka saat New Normal

- 1 Juni 2020, 15:13 WIB
PETUGAS kasir melayani konsumen dari balik sekat plastik.*
PETUGAS kasir melayani konsumen dari balik sekat plastik.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang diterapkannya adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di Kabupaten Sumedang pada 2 Juni 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melakukan simulasi di pusat niaga.

Bersama dengan unsur TNI dan Polri, pada Senin 1 Juni 2020, Pemkab Sumedang menggelar simulasi di Mal Jatinangor Town Square dan hotel yang berada di dekat kawasan Universitas Padjadjaran.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan protokol kesehatan untuk AKB cukup sederhana, maka dari itu simulasi perlu dilakukan.

Baca Juga: New Normal Sumedang 2 Juni, Simak Protokol Adaptasi Kebiasaan Baru di Tempat Kerja dan Rumah Ibadah

Erwan menuturkan kapasitas mal saat kembali beroperasi hanya 50 persen, jam operasional juga dibatasi mulai pukul 9.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Mini market ini dari 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Akan kita kaji berkala, kalau berhasil baik bisa saja jam operasionalnya ditambah. Yang penting protokol kesehatan dijalankan," kata Erwan.

Simulasi tersebut dilajukan mulai dari menyisir sejumlah toko yang akan membuka gerainya untuk berjualan.

Baca Juga: Viral Foto Wallpaper Pemandangan Sebabkan Ponsel Samsung Alami Kerusakan, Ini Dugaan Penyebabnya

Satu per satu toko dicek kesiapan para pegawainya, baik penggunaan masker, sarung tangan, penyanitasi tangan, hingga jaga jarak antarpengunjung.

Sedangkan untuk hotel, simulasi dilakukan dengan menerima pengunjung, kemudian melakukan sejumlah persiapan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Jelang penerapan AKB tersebut, setiap pusat perbelanjaan dan hotel telah membuat perjanjian atau surat pernyataan dengan Pemkab Sumedang.

Baca Juga: LTMPT Umumkan Kebijakan Baru, Tahun Ini Pendaftaran UTBK dan SBMPTN Digelar Bersamaan

Isi perjanjian tersebut ialah mereka harus siap menerima sanksi apabila tidak taat dengan protokol kesehatan AKB.

"Apabila tidak sesuai protokol, akan kita tutup karena mereka melanggar. Kami berharap AKB di Sumedang bisa berhasil baik, kalau ini tidak berhasil maka PSBB akan diberlakukan kembali," kata Erwan.

Sementara itu, Pengelola restoran Richeese Factory di Mal Jatinangor Town Square Robi mengatakan pihaknya menyambut baik simulasi tersebut dan mulai mempersiapkan kembali kegiatan bisnisnya.

Baca Juga: Lebaran Pertama Tanpa Suami, Bunga Citra Lestari Bagikan Video 'Dear Love' Ungkapan Kerinduannya

Meski demikian, ia memahami pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat.

"Jadi kita hanya take away saja (bawa pulang), atau langsung dibawa dan tidak ada makan di tempat," kata Robi.

Selain itu, Pengelola restoran Pizza Hut, Rifai berharap agar Pemkab Sumedang kembali memperbolehkan pengunjung makan di tempat.

Meskipun dibatasi 30 persen atau 50 persen, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut selama gerainya bisa beroperasi normal.

Baca Juga: Masuki Era New Normal, Puskesmas Sumedang Perketat Pengawasan Pasien

"Kalau 30 persen juga tidak apa-apa, yang penting kami toko berjalan seperti biasa," kata Rifai.

Nantinya setiap pusat perbelanjaan atau hotel bakal membuat gugus tugas tersendiri dalam penanganan COVID-19 saat fase AKB.

Gugus tugas tersebut, bakal mengatur seluruh aktivitas pencegahan COVID-19 yang sesuai dengan protokol kesehatan, termasuk menyediakan ruang isolasi.

Baca Juga: New Normal di Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Kamil Gelar Simulasi Salat Berjemaah

Manajer Hotel Bandung Giri Gahana (BGG), Tatang Ruchjat mengatakan selain menyiapkan ruang isolasi, pihaknya juga bekerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat untuk penanganan pertama jika ada orang yang berpotensi terpapar COVID-19.

"Dari awal saat adanya COVID-19 ini kita persiapkan sedemikian rupa, kita semprot dengan disinfektan, kebetulan ada golf juga, kita sudah ada pencegahan dari awal," kata Tatang.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x