Pedagang Positif Covid-19, Pasar Situraja Sumedang Tutup Selama Sepekan

- 29 Juli 2020, 17:34 WIB
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Situraja, Kabupaten Sumedang yang ditutup sejak Selasa 28 Juli 2020 karena satu pedagang positif Covid-19.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Pasar Situraja, Kabupaten Sumedang yang ditutup sejak Selasa 28 Juli 2020 karena satu pedagang positif Covid-19. /Dok. Humas Pemkab Sumedang

 

PR BANDUNGRAYA - Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang menyebutkan satu orang pedagang di Pasar Situraja, Kabupaten Sumedang terpapar virus corona.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil laboratorium tes usap atau swab test dari pasien tersebut.

Menyusul adanya kasus positif Covid-19, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang menutup Pasar Situraja dan melarang adanya kegiatan di kawasan tersebut selama satu pekan ke depan.

Baca Juga: 3 Tahun Berturut-turut Raih Penilaian Signifikan, Harapan Yana Mulyana: LPPD Kota Bandung Memuaskan

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkab Sumedang, Rabu 29 Juli 2020, penutupan Pasar Situraja berlangsung sejak Selasa 28 Juli 2020 hingga Senin 3 Agustus 2020.

Penutupan sementara pasar Situraja selama sepakan ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Bupati Sumedang tertanggal 27 Juli 2020.

"Untuk sementara waktu aktivitas pasat Situraja dihentikan selama satu pekan ke depan," kata Juru Bicara GTPP Covid 19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri.

Baca Juga: PKS Jagokan Cucu Raja Pakubuwono BRA Putri Woelan Sari Dewi Lawan Putra Presiden dalam Pilkada 2020

Iwa menuturkan, penutupan sementara itu diterapkan sebagai upaya memberikan perlindungan dari paparan Covid-19 terhadap pedagang dan masyarakat.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, terdapat enam orang yang pernah kontak erat dengan pasien ke-20 Kabupaten Sumedang, yaitu empat orang keluarga pasien dan dua orang karyawan yang membantu di toko.

Selanjutnya keenam orang yang pernah kontak erat dengan pasien ke-20 ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya masing masing.

Baca Juga: Turut Dibagikan Donald Trump, Video Viral Aksi Penolakan Penggunaan Masker Sulit Dihapus Facebook

Untuk memastikan keenam orang tersebut melakukan isolasi mandiri, pemerintan desa dan kecamatan harus ikut melakukan pemantauan jalannya pelaksanaan isolasi mandiri tersebut.

Selain itu Pemerintahan di Situraja juga diwajibkan melakukan pembersihan dan disinfeksi pada seluruh tempat, fasilitas, dan peralatan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x