Ramai Dituding Mengandung Malware, Pejabat Indonesia Disarankan tak Gunakan Aplikasi TikTok

25 Juli 2020, 17:09 WIB
Ilustrasi TikTok. PIXABAY/antonbe /

PR BANDUNGRAYA - Aplikasi TikTok asal Tiongkok dinilai mengkhawatirkan bila digunakan pebajat negara. Hal ini disarankan Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC setelah isu malware dalam TikTok ramai diserukan Amerika Serikat (AS).

Pakar keamanan siber dari Communication and Informatian System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha mengatakan, tuduhan terhadap TikTok memang cukup serius karena tidak hanya sebatas collecting data di aplikasin, tetapi juga dicurigai ada aliran data pengguna ke Tiongkok.

Berbagai tuduhan bahwa jaringan sosial dan platform video musik Tiongkok ini digunakan spionase. Bahkan, di Eropa yang dilakukan adalah pengawasan data karena hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dunia.

Baca Juga: Sebelum Tewas Bunuh Diri, Editor Metro TV Yodi Prabowo Sempat Melakukan Tes HIV

Menurut Pratama, sebenarnya hal yang sama juga bisa diarahkan ke Amerika Serikat, apalagi negara ini memiliki aturan Foreign Surveillance Act (Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing) yang memungkinkan pihak aparat di AS untuk masuk dan mengambil data raksasa teknologi.

"Yang paling masuk akal dilakukan adalah para pejabat penting dan lingkarannya jangan bermain TikTok bila memang khawatir," ujar Pratama sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Sabtu 25 Juli 2020.

Hal itu tetap ia sarankan meski aplikasi asal Tiongkok ini secara umum tidak ada yang mencurigakan.

Baca Juga: Yodi Prabowo Diduga Kuat Tewas Bunuh Diri, Penyidik Sebut Ada Luka Tusukan 12cm

"Dari hasil analisis CISSReC, aliran data TikTok secara umum tidak ada yang mencurigakan," kata Pratama.

Pratama lantas mencontohkan alamat ip 161.117.197.194 yang menuju Singapura, lalu 152.199.39.42 menuju Amerika.

Pada saat dites dengan malware analysis yang menggunakan sampel dari 58 vendor antivirus, malware tidak ditemukan.

Baca Juga: DPR Soroti Kinerja Nadiem Makarim: Dinilai Banyak Timbulkan Polemik, Butuhkah Evaluasi Presiden?

"Saat kami coba cek dengan malware analysis, tidak ada aktivitas mencurigakan saat menginstal TikTok, tidak ada malware yang bersembunyi," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC ini.

Pratama mengatakan, bila TikTok mengandung malware, seharusnya Google akan langsung menghapus aplikasi itu dari Playstore.

Jika masyarakat mau memakai, kata Pratama, sebenarnya tidak ada masalah. Namun, bila memang ada kebutuhan para pejabat serta politikus untuk branding diri atau lembaga, sebaiknya menggunakan ponsel yang berbeda dari ponsel yang sehari-hari mereka pakai.

Baca Juga: Usai Tersandung Kasus Dugaan Prostitusi Online, Hana Hanifah Jual Tas Mewahnya dengan Harga Miring

Pratama menyarankan pejabat pemerintah untuk mengatur pengamanan pengaturan privasi pengguna di masing-masing gawai lewat permission di tiap aplikasi.

Ia menjelaskan bahwa permission adalah permintaan dari aplikasi untuk kebutuhan aplikasi yang muncul dengan sederet keterangan, meminta akses kamera, mikropon, telepon, log, dan lainnya.

"Kebanyakan pengguna meremehkan, menganggap pesan tersebut hanya informasi, padahal sangat penting," ucap dia.

Baca Juga: Dinilai Tidak Jelas, Ini 5 Alasan PGRI Susul Jejak NU dan Muhammadiyah Mundur dari POP Kemendikbud

Pratama memberikan tips cara mengatur permission pada aplikasi TikTok, yakni pertama, klik di bagian setting, kemudian klik Apps, lalu pilih TikTok.

Setelah itu, pilih App permissions, kemudian lihat bagian yang diakses untuk kamera, kontak, lokasi, ruang penyimpanan, dan lainnya.

"Kita bisa menggesernya untuk menonaktifkan izin aplikasi dan mengubah akses perangkat," kata Pratama.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler