Diketahui sebelumnya, pihak WhatsApp telah mengumumkan bagi penggunannya yang tidak memberikan persetujuan perihal kebijakan privasi baru maka tidak bisa lagi menggunakan layanannya.
Baca Juga: Diduga Gunakan Narkoba, Suami Nindy Ayunda Positif Aphetamine dan Methaphetamine
Pengguna paling lambat memberikan persetujuan pada 8 Februari 2021.
Perubahan kebijakan privasi ini meliputi pengumpulan data pengguna seperti daftar kontak telepon dan lokasi pengguna.
Akibatnya masyarakat berbondong-bondong mencari alternatif aplikasi berkirim pesan lain seperti Telegram dan Signal.***