Cara Mendapatkan Set Top Box STB TV Gratis dari Pemerintah: Cukup Siapkan KTP, Ikuti Langkah Ini

- 20 Mei 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi - Modal KTP Anda Bisa Mendapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo, Beginilah Triknya
Ilustrasi - Modal KTP Anda Bisa Mendapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo, Beginilah Triknya /Pixabay

Baca Juga: Kunci Jawaban Shopee Tebak Kata Hari Ini Level 341, 342, 343, 344, 345, 346, 347, 348, 349, 350

Kominfo akan menerapkan migrasi TV analog ke TV digital mulai bulan April 2022. Langkah awal untuk mendapatkan bantuan adalah harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Nah, bagaimana cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos? Jangan lupa siapkan NIK KTP masing-masing dulu.

Sebagai tambahan informasi, masyarakat bisa daftar online bansos dengan mendownload aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di playstore pada smartphone Anda.

Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Kemudian pada menu daftar usulan tadi silahkan pilih menu tambah usulan. Lalu dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi akan mencocokkan data Anda apakah sudah sesuai.

Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan.

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk mendaftar secara langsung dengan membawa KTP dan KK.

Untuk pendaftaran offline selanjutnya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sesuai yang dijelaskan oleh perangkat desa.

Jika nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos maka Anda dapat menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x