Cara Mendapatkan Set Top Box STB TV Gratis dari Pemerintah: Cukup Siapkan KTP, Ikuti Langkah Ini

- 20 Mei 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi - Modal KTP Anda Bisa Mendapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo, Beginilah Triknya
Ilustrasi - Modal KTP Anda Bisa Mendapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo, Beginilah Triknya /Pixabay

Siapkan persyaratan dan ketentuan untuk mendapatkan Set Top Box TV digital gratis mulai dari sekarang.

Siapkan KTP Anda untuk daftar jadi penerima bantun Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Banyak keuntungan yang didapatkan jika menggunakan saluran TV digital. Masyarakat dapat menikmati TV dengan kualitas yang lebih baik.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.

Segera mendaftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos agar berkesempatan menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x