BANDUNGRAYA.ID - Kemkominfo RI telah memastikan bahwa per 2 November 2022, seluruh siaran TV analog akan dimatikan (switched off).
Sebagai gantinya, siaran TV digital akan mulai dilakukan. Bagi Anda yang telah memiliki pesawat TV digital tidak perlu bingung.
Anda cukup mengatur kembali channel masing-masing stasiun TV. Caranya dengan memindai atau scan ulang stasiun TV yang diinginkan.
Baca Juga: Set Top Box Gratis Tak Perlu Daftar! Berikut Cara Untuk Mendapatkan STB
Bagi Anda yang masih menggunakan TV analog, jangan khawatir. Cukup dengan menambahkan perangkat Set Top Box (STB), Anda sudah dapat mengakses siaran TV digital.
Mungkin Anda bertanya, bagaimana cara mendapatkan STB untuk menangkap siaran TV digital?
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan perangkat STB, pertama dengan membelinya secara mandiri di toko elektronik.
Namun, sebelum membeli, pastikan merk STB yang Anda pilih mengantongi sertifikat dari Kemenkominfo.
Agar tak mubazir karena tidak dapat dipakai, cek merk, tipe, dan model STB melalui tautan atau link berikut ini: