RESMI Pemerintah Matikan TV Analog Hampir di Seluruh Indonesia, Simak Cara Dapat Set Top Box Gratis

- 3 Desember 2022, 14:46 WIB
RESMI Pemerintah Matikan TV Analog Hampir di Seluruh Indonesia, Simak Cara Dapat Set Top Box Gratis
RESMI Pemerintah Matikan TV Analog Hampir di Seluruh Indonesia, Simak Cara Dapat Set Top Box Gratis /

2. Bantuan subsidi STB gratis tersebut, khusus rumah tangga yang memenuhi syarat dan ketentuan.

3. Subsidi yang berasal dari Pemerintah dan Lembaga penyiaran tersebut terdapat sebanyak 5,6 juta STB gratis.

Jika anda sudah memiliki STB, berikut ini cara dan langkah dalam memasang Set Top Box (STB) pada TV tabung atau analog:

Baca Juga: Bingung Mau Makan di Mana? Ragam Kuliner Hits di Bandung Ini Cocok Banget Buat Malam Mingguan!

1. Siapkan perangkat Set Top Box (STB) dan TV tabung atau analog
2. STB berjenis DVB- T2
3. TV analog atau tabung dalam posisi power off
4. Cabut kabel antena yang terpasang pada TV analog atau tabung
5. Sambungkan kabel antena ke port bernama ANT IN
6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog atau tabung
7. Sambungkan dengan kabel AV untuk TV analog atau tabung yang belum mendukung HDMI
8. Pastikan STB terhubung dengan daya
9. Nyalakan STB dan TV analog atau tabung
10. Masuk ke menu pengaturan TV analog atau tabung
11. Pilih mode tampilan AV
12. Pilih opsi pencarian saluran
13. Muncul tampilan daftar saluran siaran digital
14. Pilih opsi Simpan dan Selesai.

Demikian informasi mengenai Pemerintah yang telah resmi matikan siaran TV Analog hampir di seluruh Indonesia.*** 

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah