IMEI Ilegal Akan Diblokir, Vivo hingga Xiaomi Turut Dorong Konsumen untuk Beli Ponsel Resmi

- 20 September 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi pasar ponsel: Industri mendorong konsumen untuk membeli ponsel resmi untuk mendukung aturan IMEI.
Ilustrasi pasar ponsel: Industri mendorong konsumen untuk membeli ponsel resmi untuk mendukung aturan IMEI. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Awal pekan ini, Pemerintah secara resmi memberlakukan kebijakan identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi, termasuk smartphone.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Pemerintah mengontrol IMEI untuk perangkat telekomunikasi dalam rangka perlindungan konsumen.

Selain itu, produsen dan distributor ponsel Indonesia telah sepakat untuk mengajak konsumen untuk membeli ponsel dari toko resmi dan menghindari ponsel di pasar ilegal (pasar gelap).

Baca Juga: Kalahkan Miami Heat, Boston Celtics Jaga Asa Melaju ke Final NBA

Pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi yang memenuhi standar dapat memberikan kepastian hukum kepada operator yang menghubungkan perangkat ke jaringan telekomunikasi.

Kebijakan pengendalian IMEI dilaksanakan bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementrian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta didukung oleh semua operator seluler.

Semua perangkat HKT yang IMEI-nya tidak tercatat di sistem CEIR tidak akan menerima layanan jaringan perangkat komunikasi bergerak seluler.

Baca Juga: Jalan Kota Bandung Ditutup demi Cegah Penyebaran Covid-19,Sejumlah Warga Malah Asyik Berfoto di Sana

Edy Kusuma, Senior Brand Director Vivo Indonesia, melihat kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan hak konsumen.

"Kami sangat mendukung penerapan aturan pemblokiran unit IMEI ilegal oleh pemerintah," kata Edy. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x