Pasalnya rancangan uji klinis vaksin yang saat ini tengah dilakukan tidak membedakan klasifikasi antara kasus ringan dan kasus parah sebagai analisis utama.
Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Foto Anies Baswedan Berendam di Sungai Penuh Sampah, Begini Fakta Sebenarnya
Menurutnya, uji klinis ini hanya meneliti orang yang mengalami gejala ringan, sehingga mengabaikan kasus orang yang meninggal akibat Covid-19.
Kendati demikian, para peneliti berpendapat bahwa jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 lebih sedikit dibandingkan orang yang mengalami gejala ringan.
Sehingga untuk membuktikan bahwa vaksin dapat melindungi kasus Covid-19 yang parah atau fatal, maka peneliti perlu merekrut relawan dengan jumlah yang lebih banyak.
Baca Juga: Kasus Penikaman Wartawan di Mamuju Tengah: Polisi Amankan 6 Tersangka dan Ungkap Motif Pembunuhan
Uji klinis vaksin telah merekrut puluhan ribu relawan, sehingga perekrutan relawan baru saat ini dianggap sebagai langkah yang tidak realistis.
Di sisi lain, uji klinis dengan jumlah relawan yang banyak memerlukan dukungan finansial yang besar pula.
Selain itu, kelompok rentan seperti orang lanjut usia (lansia), justru tidak direkrut sebagai relawan.
Baca Juga: Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions: Bayern yang Superior hingga Kekalahan Duo Madrid