Kasus Penikaman Wartawan di Mamuju Tengah: Polisi Amankan 6 Tersangka dan Ungkap Motif Pembunuhan

- 22 Oktober 2020, 11:28 WIB
Ilustrasi wartawan ditikam.
Ilustrasi wartawan ditikam. /PIXABAY/Geralt

PR BANDUNGRAYA - Sejumlah tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sulbar serta Polda Sulsel menangkap enam pelaku yang diduga pembunuh seorang wartawan pada 21 Oktober 2020 Kemarin.

Korban meninggal merupakan wartawan dari sebuah media online di Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.

Jasad korban ditemukan tewas dengan 17 luka tikaman disekujur tubuhnya diduga akibat serangan senjata tajam.

Baca Juga: Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions: Bayern yang Superior hingga Kekalahan Duo Madrid

Pelaku yang ditangkap polisi masing-masing bernama Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).

"Tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel menangkap pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Menurut Argo, korban meninggal dunia setelah ditusuk pelaku dengan badik pada tanggal 19 Agustus 2020 di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah-Sulbar.

Baca Juga: Terdengar Suara Gamelan, Film Disney 'Raya and the Last Dragon' Terinspirasi dari Asia Tenggara

Keenam tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Pohuwato (Gorontalo), Karossa (Sulawesi Barat) dan Sarudu (Sulbar).

Dari hasil keterangan, diduga bahwa pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati terhadap korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x