Waspada, Penggunaan VPN Berpotensi Mengancam Keamanan Privasi hingga Timbulkan Kejahatan Siber

- 25 Oktober 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi penggunaan VPN.
Ilustrasi penggunaan VPN. /PEXELS/ Stefan Coders

PR BANDUNGRAYA – Akhir-akhir ini, Virtual Private Networks (VPN) semakin banyak digunakan untuk menggunakan internet tanpa menggunakan kuota.

Namun, penggunaan VPN ternyata membawa sejumlah ancaman, mulai dari privasi hingga kejahatan siber.

Meskipun VPN menjamin keamanan, pakar keamanan siber memperingatkan ada banyak aplikasi VPN di luar sana yang mengekspos pengguna mereka pada pengawasan dan serangan siber.

Baca Juga: Karawang Catat 1.300 Kasus Positif, Ini 5 Wilayah Dengan Kasus Covid-19 Terbanyak

Menurut para ahli, banyak VPN gratis menggunakan protokol tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, kepala penelitian siber Check Point, Yaniv Balmasa mengatakan, "Secara umum, VPN adalah layanan yang dirancang untuk mengenkripsi seluruh lalu lintas komputer Anda dan pada saat yang sama menyembunyikan identitas Anda dengan merutekan lalu lintas (sekarang terenkripsi) melalui satu atau lebih router anonim."

Dengan asumsi penyedia VPN menggunakan metode enkripsi terbaru dan sering mengubah titik perutean, layanan ini harusnya menyediakan layanan yang aman dan tangguh.

Namun, Balmas mencatat bahwa masalahnya terletak pada detailnya, yaitu VPN yang diimplementasikan dengan buruk menyebabkan lebih banyak kerugian daripada kebaikan bagi pengguna.

Baca Juga: Bermasalah di Suspensi Kendaraan, Tesla Tarik Kembali 30.000 Mobil dari Tiongkok

Balmas menambahkan bahwa dalam banyak kasus VPN, terutama yang gratis, dapat membuat pengguna terpapar virus dan menyerang privasi mereka.

Pakar VPN, Callum Tennent, berkata, " Kami menguji 150 aplikasi VPN Android gratis teratas dan menemukan bahwa banyak yang memiliki masalah keamanan dan kinerja yang serius."

Sebuah studi yang dilakukan pada tahun 2019 menemukan bahwa 18 persen VPN yang diuji oleh Tennent mengandung potensi malware atau virus, 85 persen mengizinkan fungsi yang dapat membahayakan privasi pengguna dan 25 persen mengekspos lalu lintas pengguna.

Tidak hanya untuk aplikasi VPN Android gratis, tetapi juga untuk 20 aplikasi VPN teratas untuk iPhone dan perangkat Android juga menemukan hasil yang sangat mirip.

Baca Juga: Pangeran Brunei Abdul Azim Meninggal Dunia, Berikut 6 Fakta yang Mungkin Tak Diketahui Banyak Orang

Sementara itu, menurut studi tahun 2020 yang dikutip di laman VPNmentor, banyak VPN gratis yang mengandung malware, hingga kini yang diketahui terhadap 283 VPN. Faktanya, 38 persen VPN menunjukkan sinyal terinfeksi malware.

Menurut studi yang sama, 72 persen VPN gratis memiliki pihak ketiga yang disematkan dalam perangkat lunak mereka.

Pelacak ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang aktivitas online pengguna sehingga pengiklan dapat menargetkan iklan dengan lebih baik.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x