Pantesan Mudah Dikorupsi, Begini Para Koruptor Bancakan Bansos

- 2 April 2021, 19:51 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Pakar hukum menilai dana bansos sangat mudah dikorupsi. Baik secara terstruktur maupun hanya sebatas perjanjian tak tertulis.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Pakar hukum menilai dana bansos sangat mudah dikorupsi. Baik secara terstruktur maupun hanya sebatas perjanjian tak tertulis. /Dokumen Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda KBB/

Warga penerima bansos wajib melaporkan berapa jumlah yang ia terima, bukan hanya ke pemerintah daerah, tapi juga kepada masyarakat umum dan penegak hukum.

"Kepastian penerima bansos dan bagaimana menerimanya, wajib mereka melaporkan, tidak hanya lapor ke bupati."

"Tapi, terbuka kepada yang lain seperti penegak hukum, supaya bisa dinilai apakah tersalurkan benar," tegasnya.

"Jadi hemat saya itu, prosesnya dan penerima yang harus bisa diverifikasi oleh masyarakat dan penegak hukum, mudah-mudahan tidak ada celah lagi untuk disalahgunakan," pungkasnya.***

Artikel ini telah tayang di PRFM berjudul: Aa Umbara Tersangka Korupsi Bansos Covid, Pakar Hukum Sebut 3 Kelemahan Bansos Mudah Direkayasa

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x