Warga penerima bansos wajib melaporkan berapa jumlah yang ia terima, bukan hanya ke pemerintah daerah, tapi juga kepada masyarakat umum dan penegak hukum.
"Kepastian penerima bansos dan bagaimana menerimanya, wajib mereka melaporkan, tidak hanya lapor ke bupati."
"Tapi, terbuka kepada yang lain seperti penegak hukum, supaya bisa dinilai apakah tersalurkan benar," tegasnya.
"Jadi hemat saya itu, prosesnya dan penerima yang harus bisa diverifikasi oleh masyarakat dan penegak hukum, mudah-mudahan tidak ada celah lagi untuk disalahgunakan," pungkasnya.***
Artikel ini telah tayang di PRFM berjudul: Aa Umbara Tersangka Korupsi Bansos Covid, Pakar Hukum Sebut 3 Kelemahan Bansos Mudah Direkayasa