Baca Juga: Jokowi Rilis Daftar 102 Daerah di Indonesia yang Boleh Terapkan New Normal, DKI Jakarta Tak Termasuk
Selain itu, tanda jarak aman antar baris atau saf salat juga tidak boleh dilanggar.
“Masuk ke dalam, siap salat, para jemaah harap melihat ke bawah, kalau tandanya silang itu spot yang tidak boleh dipakai untuk salat, maka salat boleh berjarak,” ucap Ridwan Kamil.
Terkait pelaksanaan salat Jumat berjemaah yang merujuk fatwa MUI, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan bahwa salat Jumat tidak bisa dilaksanakan secara bergiliran, jemaah juga disarankan untuk membawa alas salat masing-masing.
Baca Juga: Microsoft PHK Puluhan Karyawan di AS dan Inggris, Jubir Sebut Bukan Karena Virus Corona
“Fatwa sementara dari MUI, tidak ada aplusan (giliran) dalam salat Jumat. Maka nanti diatur, kalau di dalam interiornya (ruang salat) sudah penuh, silahkan salat di halaman, di paving block sampai ke jalan," ucap Kang Emil.
Selesai salat, jemaah harus mengikuti arahan petugas masjid untuk membubarkan diri secara teratur agar tidak menimbulkan kerumunan di pintu keluar.
“Ini tidak nyaman, tapi inilah cara paling baik menyeimbangkan antara protokol kesehatan dengan syariat beribadah,” katanya.
Baca Juga: Dokternya Salah Diagnosa Usus Buntu sebagai Hamil Muda, Gadis Perawan Mengamuk di Media Sosial
Ridwan Kamil juga sempat meninjau persiapan new normal di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang.