New Normal di Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Kamil Gelar Simulasi Salat Berjemaah

- 31 Mei 2020, 16:47 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jabar Atalia Ridwan Kamil meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan serta Gereja Pantekosta di Indonesia Padalarang, KBB, Sabtu 30 Mei 2020.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jabar Atalia Ridwan Kamil meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan serta Gereja Pantekosta di Indonesia Padalarang, KBB, Sabtu 30 Mei 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT - Usai melaksanalan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat (Jabar) selama sekira satu bulan, Gubernur Jawa Barat putuskan 15 wilayah tak harus lanjutkan PSBB, dan beralih pada adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Seiring dengan diterapkannya new normal, Ridwan Kamil melakukan pemantauan langsung ke Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyagan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang merupakan satu dari 15 wilayah bebas PSBB.

Pemantauan sekaligus simulasi salat berjemaah di tengah pandemi virus corona tersebut digelar pada Sabtu 30 Mei 2020.

Baca Juga: 15 Wilayah Jabar Terapkan New Normal, Ridwan Kamil: Masjid Besar Jangan Buka Dulu

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemprov Jabar, usai simulasi, Ridwan Kamil membeberkan ada sejumlah hal yang wajib diperhatikan sebagai standar protokol kesehatan di temat ibadah, termasuk masjid.

Jemaah yang hendak berkegiatan di tempat ibadah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabun dan air mengalir.

“Prosedur kedua, antre menuju wudu. Wudu juga antre, ada jarak. Tempat wudu juga kerannya tidak dibuka semua, diselang-seling sehingga wudu pun ada jarak,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona di Cimahi Dikabarkan Kabur dari Rumah Sakit, Simak Faktanya

Suhu tubuh para jemaah juga akan dicek terlebih dahulu oleh petugas sebelum masuk masjid.

Ridwan Kamil meminta petugas masjid bertindak tegas, jika diketahui ada jemaah dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius maka tidak diizinkan masuk masjid.

"Warga yang suhunya 37,5 derajat (Celcius) ke atas, tidak masuk kategori wajib salat berjemaah di masjid, karena punya risiko kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Rilis Daftar 102 Daerah di Indonesia yang Boleh Terapkan New Normal, DKI Jakarta Tak Termasuk

Selain itu, tanda jarak aman antar baris atau saf salat juga tidak boleh dilanggar.

“Masuk ke dalam, siap salat, para jemaah harap melihat ke bawah, kalau tandanya silang itu spot yang tidak boleh dipakai untuk salat, maka salat boleh berjarak,” ucap Ridwan Kamil.

Terkait pelaksanaan salat Jumat berjemaah yang merujuk fatwa MUI, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan bahwa salat Jumat tidak bisa dilaksanakan secara bergiliran, jemaah juga disarankan untuk membawa alas salat masing-masing.

Baca Juga: Microsoft PHK Puluhan Karyawan di AS dan Inggris, Jubir Sebut Bukan Karena Virus Corona

“Fatwa sementara dari MUI, tidak ada aplusan (giliran) dalam salat Jumat. Maka nanti diatur, kalau di dalam interiornya (ruang salat) sudah penuh, silahkan salat di halaman, di paving block sampai ke jalan," ucap Kang Emil.

Selesai salat, jemaah harus mengikuti arahan petugas masjid untuk membubarkan diri secara teratur agar tidak menimbulkan kerumunan di pintu keluar.

“Ini tidak nyaman, tapi inilah cara paling baik menyeimbangkan antara protokol kesehatan dengan syariat beribadah,” katanya.

Baca Juga: Dokternya Salah Diagnosa Usus Buntu sebagai Hamil Muda, Gadis Perawan Mengamuk di Media Sosial

Ridwan Kamil juga sempat meninjau persiapan new normal di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang.

Kang Emil turut memastikan agar rumah ibadah umat Kristiani ini sudah menerapkan standar protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, menyiagakan alat cek suhu dan hand sanitizer, serta menandai jarak aman di kursi ibadat.

New normal atau adaptasi kebiasaan baru merupakan penerapan perilaku baru masyarakat di masa pandemi selama obat dan vaksin COVID-19 belum ditemukan.

Baca Juga: Tak Pernah Kontak dengan Pasien COVID-19, Bayi Usia 6 Hari Terpapar Virus Corona

Dalam hal ini, perilaku sehari-hari berubah secara sadar dan disiplin menjadi lebih higienis ketika diharuskan berdampingan dengan COVID-19.

Kuncinya, terletak pada protokol kesehatan yang ketat dan tingkat kewaspadaan individu yang tinggi hingga dapat membantu menjalankan hidup aman, sehat, dan produktif.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x