Cek Fakta: Benarkah Fadli Zon Akan Mundur dari DPR jika Habib Rizieq Dipenjara?

24 Desember 2020, 15:03 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon

PR BANDUNGRAYA - Fadli Zon merupakan salah satu politikus di Tanah Air yang kerap menghiasi pemberitaan media massa.

Fadli Zon sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI pada tahun 2014-2019.

Politikus tersebut kerap mengomentari isu-isu yang tengah hangat diperbincangkan publik terutama menyangkut masalah politik.

Baca Juga: Gara-gara Ini, Polisi Kaitkan Sabu 202 Kilogram di Petamburan dengan Pendanaan Teroris Timur Tengah

Baru-baru ini tersiar kabar di platform media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Fadli Zon akan mundur dari DPR jika Habib Rizieq Shihab (HRS) dipenjara.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi tersebut ternyata merupakan hoaks.

Dikutip PRBandungraya.com dari situs Turn Back Hoax, terdapat beberapa keterangan dan fakta untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Sebelumnya, informasi hoaks yang beredar di Facebook tersebut berupa tangkapan layar judul berita di situs kaskus.co.id.

Tangkapan layar informasi hoaks yang mengklaim bahwa Fadli zon akan mundur dari DPR jika HRS dipenjara. Dok. Mafindo
Baca Juga: Musni Umar Tanggapi Pelantikan Menteri Agama Baru Gus Yaqut: Ada Empat Harapan Saya

Faktanya, tidak ditemukan adanya media yang mengulas soal kemunduran Fadli Zon.

Penelusuran serupa menggunakan Google untuk mengetahui apakah Fadli Zon akan mundur dari DPR jika HRS ditahan juga tidak ditemukan.

Fadli Zon mengaku siap untuk membantu melakukan penangguhan jika Habib Rizieq ditahan.

“Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab,” ujar Fadli lewat sebuah rekaman video yang diunggah di kanal Fadli Zon Official di Youtube.

Baca Juga: Oded M Danial Minta Saran Warga Tangani Banjir di Bandung, Eko Maung: Saran Saya, Ganti Walikota

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq dijerat pasal di UU Kekarantinaan Kesehatan.

Hingga kini penyidik masih melengkapi berkas perkara Habib Rizieq tersebut.

Berdasarkan semua keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar yang mengklaim bahwa Fadli Zon akan mengundurkan diri dari DPR termasuk ke dalam kategori false context.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler