CEK FAKTA: Semprot Bius pada Helm Jadi Modus Pencurian Baru yang Marak Terjadi, Benarkah?

30 Maret 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi pengendara motor. Beredar kabar mengenai maraknya modus pencurian dengan cara bius yang menyasar pengendara motor. Simak fakta yang sebenarnya. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai  pencurian dengan modus baru.

Kabar mengenai pencurian dengan modus baru ini pertama kali beredar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp.

Adapun narasi dalam pesan berantai tersebut, modus pencurian yang diklaim marak terjadi ini dilakukan pelaku dengan menyemprot bius pada helm pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga: Bukan Petir, Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan

Lebih lanjut, narasi dalam pesan berantai tersebut juga menyatakan bahwa korban akan pingsan, sehingga pelaku akan dengan mudah merampas motor dan harta berharga milik korban.

Adapun narasi yang beredar itu sebagai berikut:

Himbauan:

Mohon teman-teman yang menggunakan kendaraan roda 2 bilamana parkir supaya helm jangan ditaruh begitu saja di motor, apalagi saat ke ATM.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Ternyata Sering Terjadi, Pengamat Ungkap Hal Ini soal Insiden di Balongan

Modus baru pelaku memperdaya korban dengan cara spray atau disemprotkan pada busa helm atau bius. Begitu korban mengendarai motornya tidak lama dia akan jatuh pingsan hingga pelaku dengan mudah mengambil motor dan harta benda lainnya.

Silakan sebarkan di grup wa.
Copas di grup relawan.
Kisah nyata di daerah Cikarang, delta mas, dan kalimalang,
Sepulangnya dari ATM.

Info dari grup tetangga!!!

Baca Juga: Simpan Sabu di Bawah Pohon Pisang, 3 Pengedar Narkoba Ini Diringkus

Faktanya, berdasarkan hasil penelusuran, narasi ini merupakan hoaks berulang yang pernah beredar pada tahun 2017.

Saat itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa modus seperti yang beredar tersebut tidak pernah terjadi.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Bekasi.com dalam artikel "[Hoaks atau Fakta] Benarkah Modus Pencurian Bius Helm Pengendara Bermotor Sedang Marak, Ini Faktanya", ia menegaskan bahwa modus yang beredar itu adalah hoaks.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Balongan Diduga Akibat Tersambar Petir, Begini Hasil Analisis BMKG

Sebagaimana diketahui tindak kejahatan di Indonesia sangat beragam. Namun hal tersebut terkadang memunculkan narasi-narasi karangan yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab agar menciptakan keresahan di masyarakat.

Masyarakat pun diimbau tidak mudah menyebarkan berita yang bersumber tidak jelas dan tanpa melakukan verifikasi.

Baca Juga: Makin Mudah, Mulai Bulan Depan Perpanjangan SIM A dan C Bisa Dilakukan dari Rumah, Begini Caranya

Dengan demikian, klaim modus pencurian roda dua dengan menyemprot bius ke helm pengendara adalah hoaks dan termasuk kategori konten yang menyesatkan.

Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.***(Rulfhi Alimudin/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler