Cek Fakta: Benarkah Demokrat Jadi Dalang Demo Besar-besaran dan Berikan Biaya untuk Buruh?

7 Oktober 2020, 16:26 WIB
Logo partai Demokrat. /Instagram.com/@pdemokrat

PR BANDUNGRAYA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja semakin menjadi polemik di tengah masyarakat usai disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah.

Berbagai lapisan masyarakat mulai dari organisasi buruh hingga mahasiswa menyerukan penolakan UU Cipta Kerja tersebut, pasalnnya ada sejumlah pasal yang dianggap mereka merugikan pekerja dan tidak memberi keadilan.

Terkait hal itu, baru-baru ini telah beredar kabar di platform media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa partai Demokrat telah menjadi pemimpin demo besar-besaran untuk melakukan aksi penolakan Omnibus Law.

Bahkan, dalam sebuah cuitan yang diunggah oleh salah satu pemilik akun Twitter, menyebutkan bahwa partai Demokrat telah memberikan biaya kepada buruh dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, Asia Artist Awards 2020 Dipastikan Tetap Berlangsung Bulan Depan

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar yang beredar di media sosial tersebut merupakan informasi hoaks.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari akun situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Rabu, 7 Oktober 2020, terdapat beberapa keterangan untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.

Faktanya, Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat, Ossy Dermawan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan fitnah.

Lebih lanjut, Ossy menuturkan bahwa aspirasi dan harapan rakyat diperjuangkan secara sungguh-sungguh oleh Partai Demokrat.

Diberitakan sebelumnya, RUU Cipta Kerja memang sudah menuai pro kontra dari berbagai pihak sebelum disahkan menjadi Undang-undang.

Meski ditolak oleh berbagai elemen masyarakat, nyatanya RUU Cipta Kerja tersebut tetap dibahas dalam sidang.

Baca Juga: Tagar #DPRRIKhianatiRakyat Trending Topik Usai RUU Cipta Kerja Disahkan, Begini Komentar Netizen

Rapat Paripurna DPR RI yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU Ciptaker dihadiri oleh 318 dari 575 anggota dewan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat paripurna tersebut, ada tujuh fraksi menyatakan setuju jika RUU Ciptaker disahkan menjadi UU.

Ketujuh fraksi tersebut yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP.

Sementara, dua partai lainnya menolak RUU Omnibus Law Ciptaker ini yakni fraksi PKS dan Demokrat.

Baca Juga: Gim Among Us Terkena Imbasnya Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Netizen Samakan DPR dengan Impostor

Demoktrat menyampaikan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi dan kepentingan di tengah pandemi virus corona.

Setelah UU Cipta Kerja resmi disahkan, aksi penolakan masih terus terjadi, bahkan di beberapa wilayah di kota besar aksi unjuk rasa diwarnai dengan kerusuhan yang mengakibatkan rusaknya sejumlah infrastruktur publik.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler