Cek Fakta: Benarkah Ridwan Kamil Punya Utang Rp 1,750 Miliar ke Bank Dunia?

16 November 2020, 15:01 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok. Humas Jabar

PR BANDUNGRAYA - Beredar sebuah kabar yang menyatakan bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminjam sejumlah dana kepada Bank Dunia.

Kabar tersebut disebarluaskan dalam bentuk surat yang berklasifikasi dengan status rahasia karena telah ditulis melalui nama Gubernur Jawa Barat.

Surat tersebut berisi sebuah pinjaman dana kepada IFC Regional Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik Vivek Patha sebesar Rp1,750 miliar.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Belum Siap untuk Menikah, Salah Satunya Masih Ingat Mantan

Selain itu, surat yang mengatasnamakan Ridwan Kamil ditujukan kepada Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora Krisgianto Lilikwargawidjaja.

Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil akan melakukan uang pinjaman sebesar Rp 550 juta.

Ada dua surat yang telah beredar yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil meminjam sejumlah dana ke beberapa pihak dan akan dikembalikan dalam waktu 30 hari dengan kompensasi bunga sebesar lima persen dari jumlah pinjaman.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram Jabar Saber Hoaks, kabar yang disebutkan dalam surat tersebut merupakan informasi hoaks.

Baca Juga: Merasa Tampil Baik, Bruno Fernandes Percaya Diri Bandingkan Dirinya dengan Legenda MU Paul Scholes

Faktanya, Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada pejabat Bank Dunia dan Presiden Direktur Distributor Utama Motor Honda.

“Dipastikan itu adalah surat palsu. Meskipun kenal secara pribadi, Pak Gubernur tidak pernah memohon pinjaman uang baik atas nama pribadi atau nama Gubernur Jawa Barat,” tutur Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat, Hermansyah.

Hermansyah mengatakan bahwa kedua surat tersebut adalah palsu karena Pemda sendiri tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu.

Selain itu meskipun dalam surat tersebut menyertakan lambing garuda, stempel kegubernuran dan tanda tangan dengan nama Mochamad Ridwan kamil, Biro Humas, dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar memastikan semua itu palsu.

Baca Juga: Liga 1 Digelar 2021, PT LIB Pastikan Tak Ada Regulasi Degradasi

Melalui delegasi Vivek Pathak, Pemda Jawa Barat mengetahui bahwa surat tersebut palsu. Pemda Jawa Barat menganggap bahwa edaran surat tersebut dianggap telah mencoreng nama baik Gubernur Jawa Barat dan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Dalam kasus ini Pemda Jawa Barat akan melaporkan kejahatan tersebut atas pencemaran nama baik kepada kepolisian RI karena telah merugikan Gubernur beserta Pemda Jawa Barat.

Selain itu dapat dipastikan bahwa Ridwan Kamil tidak pernah membuat surat edaran yang berisi untuk meminjam dana kepada Bank Dunia.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Jabar Saber Hoaks

Tags

Terkini

Terpopuler