Cek Fakta: Benarkah Jokowi, Anies, dkk Telah Membatalkan UU Cipta Kerja? Tinjau Kebenarannya

- 27 November 2020, 20:06 WIB
Presiden Jokowi: Hoaks Jokowi batalkan UU Cipta Kerja.
Presiden Jokowi: Hoaks Jokowi batalkan UU Cipta Kerja. /Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Presiden

Namun, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan dalam video yang menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja telah dibatalkan.

Faktanya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Senin 2 November 2020.

Baca Juga: 7 Wanita Ini Pernah Jadi Pacar Nam Joo Hyuk di Drama, Siapa yang Paling Cantik?

Begitu pula dari pihak instansi Pemerintahan, tidak ada siaran pers apapun terkait pembatalan UU Cipta Kerja.

Dinilai menimbulkan banyak kontroversi, sejauh ini gugatan uji materi Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mulai bergulir.

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan pada Selasa 24 November 2011.

Baca Juga: TKW Asal Cirebon Disiksa Majikan di Malaysia, Keluarga Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Lanjutan

Berdasarkan hasil penelusuran, terbukti bahwa klaim UU Cipta Kerja telah dibatalkan adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x