Baca Juga: Presiden Turki Erdogan Angkat Bicara Soal Insiden Memilukan di Laga PSG vs Istanbul Basaksehir
Kedua, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.
Ketiga, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Terakhir, pemutakhiran nomor ponsel.
Dengan demikian, klaim bahwa Pemerintah memberikan kuota internet gratis sebanyak 35 GB melalui link tersebut adalah salah.***