Faktanya, diketahui tidak ada informasi dan pernyataan resmi dari pihak terkait yang membenarkan narasi tersebut.
Adapun anggaran Rp160 miliar seperti yang disebutkan dalam sumber klaim itu digunakan untuk membebaskan lahan di sekitar Sungai Ciliwung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf.
Menurut Yusuf, dana pembebasan lahan itu diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta Tahun 2020.
Baca Juga: Diduga sebagai Staf Drama, Netizen Ini Bongkar Perilaku Buruk Ji Soo di Lokasi Syuting
Lebih lanjut, Yusuf memperkirakan ada sekitar 118 bidang lahan yang akan dibebaskan.
Nantinya seluruh lahan tersebar di Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan Balekambang.***