PR BANDUNGRAYA - Sejak pertama kali muncul wabah virus corona atau Covid-19, pemerintah terus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus yang semakin luas.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni menjalankan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh masyarakat.
Terkait vaksinasi Covid-19, belum lama ini beredar luas di media sosial berupa tangkapan layar pesan berantai di aplikasi WhtasApp.
Dalam pesan tersebut pemerintah mengklaim tidak akan menyediakan kompensasi bagi yang mengalami kegagalan vaksin seperti efek jangka panjang atau meninggal dunia.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar yang beredar tersebut merupakan informasi hoaks.
Dikutip PRBandungRaya.com dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Sabtu, 27 Februari 2021, terdapat beberapa keterangan untuk meluruskan informasi hoaks tersebut.
Sebelumnya, unggahan tersebut ditulis dalam Bahasa Inggris yang mencatut nama Andrew Lee dari Singapura.
Unggahan tersebut disampaikan dengan format tanya jawab, salah satunya adalah pertanyaan terkait kompensasi kegagalan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Siap-siap! Formasi CPNS 2021 Akan Segera Diumumkan Mulai Maret Mendatang