CEK FAKTA: Peserta BPJS Kesehatan yang Bekerja Tahun 2000 dan 2021 Akan Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Benarkah?

- 13 Maret 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Cek Fakta: Benarkah BPJS Kesehatan berikan bantuan Rp3,5 juta untuk peserta yang bekerja di tahun 2000 dan 2021.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Cek Fakta: Benarkah BPJS Kesehatan berikan bantuan Rp3,5 juta untuk peserta yang bekerja di tahun 2000 dan 2021. /Dok. Indonesia.go.id

PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini, pesan berantai yang mengklaim adanya bantuan Rp3,5 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan beredar di WhatsApp.

Dalam pesan berantai tersebut, bantuan sebesar Rp3,5 juta akan diberikan untuk pekerja yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021.

Lebih lanjut, pesan berantai tersebut menyertakan sebuah link yang menampilkan logo BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Buka Formasi 1 Juta Guru, Ternyata Ini Perbedaan dan Persamaan P3K dengan PNS

Link yang menyertai pesan berantai tersebut diklaim sebagai link untuk memeriksa nama penerima bantuan Rp3,5 juta dari BPJS Kesehatan.

Adapun narasi dalam pesan berantai yang beredar di WhatsApp tersebut, adalah sebagai berikut:

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finasial sebesar Rp3.550.000. Periksa apakah nama anda ada di daftar untuk menarik manfaat. Daftar lengkap https://bpjs.club/bantuan/?bpjs," tulis pesan berantai tersebut.

Baca Juga: 8 Negara Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Satgas Covid-19: Tidak Ada Indikasi Sebabkan Pembekuan Darah

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "CEK FAKTA : BPJS Kesehatan Beri Bantuan Rp3.500.000 Bagi yang Bekerja Tahun 2000 dan 2021?", diketahui bahwa isi pesan berantai tersebut tidak benar dan sudah pernah diperiksa faktanya pada 28 Januari 2021.

Pihak BPJS Kesehatan sendiri sudah memberikan klarifikasinya pada 27 Januari 2021.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.00 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Weird Genius Angkat Budaya Indonesia dalam Karya, Kemenparekraf Dorong Musisi Tanah Air Lakukan Hal Serupa

“Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks,” kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.

“BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu,” kata Iqbal.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: prfmnews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x