Seleksi PPPK 2021 Buka Formasi 1 Juta Guru, Ternyata Ini Perbedaan dan Persamaan P3K dengan PNS

- 13 Maret 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2021. Simak perbedaan P3K dan PNS.*
Ilustrasi seleksi PPPK 2021. Simak perbedaan P3K dan PNS.* /ANTARA/Prasetia Fauzani

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah akan segera membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada penerimaan tahun 2021 sebanyak 1,3 juta formasi.

Jika dirinci, formasi kebutuhan ASN pada seleksi PPPK 2021 terdiri atas 1 juta guru PPPK, sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Jumlah formasi terbanyak tersebut disebabkan oleh ketiadaan penerimaan dan seleksi CPNS pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, serta keikutsertaan jabatan guru PPPK 2021 di seleksi nasional.

Baca Juga: 8 Negara Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Satgas Covid-19: Tidak Ada Indikasi Sebabkan Pembekuan Darah

Pengadaan ASN dan guru PPPK 2021 ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia, terutama SDM ASN, yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN.

Meski begitu, para guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021, perlu mengetahui perbedaan seleksi ini dengan CPNS.

Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Weird Genius Angkat Budaya Indonesia dalam Karya, Kemenparekraf Dorong Musisi Tanah Air Lakukan Hal Serupa

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ini perbedaan Pegawai Negeri Sipil/PNS (Civil Servants) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK (Government Workers):

1. PNS lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial

2. PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah

Baca Juga: Selain Guru Honorer Usia 40 Tahun Bakal Dapat Bonus, Ketahui 4 Komponen Tes Seleksi PPPK 2021 Lainnya

3. PPPK dapat pula menduduki jabatan manajerial pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, setelah memperoleh ijin dari Presiden.

4. Merujuk sistem manajemen ASN di negara maju, skema PPPK diterapkan untuk merekrut tenaga profesional dalam jabatan-jabatan tertentu.

5. Kelebihan lain dari sistem PPPK ini adalah pelamar tidak terikat batas usia maksimum 35 tahun seperti yang berlaku bagi PNS.

Baca Juga: Nissa Sabyan Dituding Pelakor, Mbak You Terawang Nasib Kariernya di Masa Depan

Sesuai Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, termasuk didalamnya Jabatan Fungsional Guru.

Dikutip PRBandungRaya.com dari siaran pers Badan Kepegawaian Negara, berikut persamaan dan perbedaan antara PPPK dan PNS:

1. Menurut Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. PPPK akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain Laga Liga Inggris Arsenal vs Tottenham Minggu, 14 Maret 2021

2. Terkait hak dan perlindungan, PPPK tetap memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi.

3. PPPK juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum seperti yang diperoleh PNS.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: BKN ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x